Kemenag Lebong: Tertibkan Rekap Absen Finger Print Seluruh Pegawai

Lebong (Informasi dan Humas) --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong melalui Kepala Sub. Bag Tata Usaha- H. Olik Nurholik selalu himbau bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) dan Kepegawaian agar melaksanakan rekapitulasi absen sidik jari (finger print) seluruh pegawai di lingkungan unit kerja Kementerian Agama Kabupaten Lebong guna kedisiplinan dalam bekerja, hal ini disampaikan pada JFU Kepegawaian di ruang Ortala/Kepegawaia.
Olik menerangkan absen kehadiran merupakan salah satu indikator kedisiplinan pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat, disamping itu juga, hasil rekap absen kehadiran seluruh unit kerja Kemenag Lebong sebagai dasar penghitungan Pencairan Uang makan dan tunjangan kerja bagi ASN yang berhak memerimanya sesuai ketentuan Anggaran yang berlaku.
Disamping itu juga, Olik sangat berharap kepada seluruh ASN lingkungan kemenag Lebong agar membuat Jurnal Harian pegawai sehingga dapat diketahui dengan jelas tugas keseharian di setiap satuan kerja masing-masing.
Sebagaimana diketahui, seluruh unit kerja pada Kemenag Lebong sudah menggunakan absensi finger print dan paling lambat pada tanggal 5 setiap bulannya diharapkan kepada semua Kepala KUA dan Kepala Madrasah sudah mengumpulkan Rekap absen dan Jurnal Bulanan di ruang kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebong. (Malvinas RNBS)