Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu

Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu merupakan instansi vertikal yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bengkulu, mempunyai tugas melakukan tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama dalam Wilayah Kota Bengkulu berdasarkan kebijakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Tugas Pokok dan fungsi

Tugas Pokok
Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu bertugas melaksanakan Tugaas Pokok dan Fungsi Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Bengkulu dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fungsi
Berdasarkan KMA Nomor : 373 tahun 2002 Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu mempunyai fungsi melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

  1. Perumusan visi, misi dan kebijakan teknis di bidang pelayanan dan bimbingan kehidupan beragama pada masyarakat di Kota Bengkulu;
  2. Pembinaan, pelayanan dan bimbingan masyarakat Islam : Pelayanan Haji dan umroh, Pengembangan zakat dan wakaf, Pendidikan agama dan keagamaan, Pondok Pesantren, Pendidikan Agama Islam pada masyarakat, dan Pemberdayaan Masjid sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku;
  3. Pelaksanaan kebijakan teknis dibidang pengelolaan administrasi dan informasi keagamaan;
  4. Pelayanan dan bimbingan dibidang kerukunan umat beragama;
  5. Pengkoordinasian, perencanaan, pengendalian dan pengawasan program;
  6. Pelaksanaan hubungan dengan Pemerintah daerah, instansi terkait dan lembaga masyarakat dalam rangka pelaksanaan Tugas Kementerian agama Kota Bengkulu;

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu

Sejak tebentuknya pada tahun 1976 sampai sekarang Kemenag Kota Bengkulu dipimpin oleh:

  1. Sutan Syarif Tahun 1976-1977
  2. Drs. H. Baktiar Djamal Tahun 1977
  3. H. Bahrun Hasani Tahun 1977-1980
  4. Drs H. M. Rasyid Kasim 41980-1982
  5. H. Ahmad Rusli, BA Tahun 1982-1984
  6. Drs. H. M. Djali Affandi tahun 1984-1993
  7. Drs. Farizal Hakim Tahun 1993-2002
  8. Drs. H. Asy`ari Husein Tahun 2002-2003
  9. Drs. H. effendi Joni, ZA Sejak Tahun 2003-2009
  10. Drs. H. Zainal Abidin, MH Sejak Tahun 2009-sekarang

Struktur Organisasi

Susunan organisasi Kementerian Agama Kota Bengkulu adalah tergolong tipologi 1-A (Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia (RI) Nomor : 373 Tahun 2002) dengan struktur sebagai berikut:

  • Sub Bagian Tata Usaha
  • Seksi Urusan Agama Islam (URAIS)
  • Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh
  • Penyelenggara Zakat dan Wakaf
  • Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama Islam Pada Sekolah Umum
  • Seksi Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren
  • Seksi Pendidikan Agama Islam Pada Mansyarakat dan Pemberdayaan Masjid
  • Kelompok Jabatan Fungsional