Pengaduan Masyarakat Terkait Pengelolaan Zakat

 

Untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan laporan terkait pengelolaan dan penyalahgunaan zakat di Provinsi Bengkulu, telah disediakan sarana pengaduan secara online yang dapat diakses setiap saat :

Ruang lingkup pengaduan masyarakat yang kami terima meliputi :

a. Penyalahgunaan Wewenang;

b. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta pungutan liar;

c. Pengaduan Masyarakat Lainnya.

Bagi yang ingin menyampaikan laporan. khususnya terkait pegelolaan zakat maupun pengaduan lainnya silahkan klik link dibawah, dengan terlebih dahulu mengisi identitas. Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Admin MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Kementerian Agama menghargai informasi yang anda laporkan;

Pelapor yang laporan terbukti tidak benar dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang –undangan.

Silahkan dibuat laporan Anda dibawah ini .

Anda bisa menghubungi kami melalui :

  1. Fax. : (0736) 21597
  2. Email : kanwilbengkulu@kemenag.go.id
  3. Link Pengaduan Masyarakat Kanwil Kemenag Bengkulu

Terima kasih.