Maksud dan Tujuan PTSP Kanwil Kemenag Bengkulu

MAKSUD

  1. Memberikan Akses yang lebih mudah dan luas kepada masyarakat dalam memperoleh informasi
    dan layanan publik;
  2. Terwujudnya pelayanan prima dan transparansi;
  3. Meningkatkan kepercayaan  masyarakat terhadap Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu
     

TUJUAN

  1. Memberikan penguatan kelembagaan baik dari sisi SDM, sarana-prasarana maupun system;
  2. Mewujudkan Pelayanan publik yang Efektif,Efisien, dan Akuntabel;
  3. Meningkatkan Citra Positif Kanwil Kementrian Agama Provinsi Bengkulu;
  4. Menyederhanakan prosedur layanan pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu