MAKSUD
- Memberikan Akses yang lebih mudah dan luas kepada masyarakat dalam memperoleh informasi
dan layanan publik; - Terwujudnya pelayanan prima dan transparansi;
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu
TUJUAN
- Memberikan penguatan kelembagaan baik dari sisi SDM, sarana-prasarana maupun system;
- Mewujudkan Pelayanan publik yang Efektif,Efisien, dan Akuntabel;
- Meningkatkan Citra Positif Kanwil Kementrian Agama Provinsi Bengkulu;
- Menyederhanakan prosedur layanan pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu