Syarat-syarat Kenaikan Pangkat Pertama adalah Sebagai Berikut :
SK Calon Pegawai dan Surat Tugas
SK PNS
Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas
Riwayat Hidup
Karpeg
DP 3 tiga tahun terakhir bernilai baik
Surat Pengantar Dari Atasan
PAK Awal atau PAK Akhir (Fungsional)