Syarat-syarat mengurus CPNS menjadi PNS adalah Sebagai Berikut :
Photo Copy SK Calon Pegawai Negeri Sipil dilegalisir
Riwayat Hidup yang bersangkutan
KIR Dokter
DP3 Tahun Terakhir
Piagam LPJ
Phas Foto Ukuran 2x3= 2 lembar dan 3x4 = 2 lembar (hitam putih)
Surat Pengantar Dari Atasan